email us at
[email protected]
call us now

(+62291) 593935

Bulan Dana PMI, Sumber Utama Kegiatan Kepalangmerahan di Jepara

Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jepara, untuk melaksanakan kegiatan kepalangmerahan di Jepara memimiliki sumber pendapatan yang dapat di gali, yang salah satunya adalah Bulan Dana. Sesuai dengan anggaran dasar PMI, keuangan PMI dapat diperoleh dari beberapa sumber diantaranya:

  1. Bantuan dan hibah dari pemerintah;
  2. Bantuan dari Gerakan Palang Merah dan Organisasi Internasional lainnya.
  3. Sumbangan dan usaha lain yang tidak mengikat.
  4. Iuran anggota
  5. Bulan dana

Kelima sumber keuangan PMI tersebut diatas dapat digali dan digunakan untuk kegiatan kepalangmerahan yang ada di Kabupaten Jepara. Selama beberapa tahun pemerintah Kabupaten Jepara telah membantu PMI Kabupaten Jepara melalui hibah, sedangkan hibah yang diperoleh oleh PMI Kabupaten Jepara dari Pemerintah Kabupaten Jepara pada tahun 2017 sebesar Rp. 350 Juta. Sedangkan dari Bulan dana pada tahun 2016 sebesar Rp. 1,098 Miliar dan digunakan untuk kegiatan kepalang merahan pada tahun 2017. Untuk sumbangan dan usaha lainnya memperoleh sebesar Rp. 466,9 Juta.

Pemerintah Jepara Targetkan Bulan Dana PMI 2,1 Miliar

Sumber keuangan yang diperoleh PMI Kabupaten Jepara pada tahun 2017 digunakan untuk beberapa kegiatan diantaranya adalah:

  1. Belanja karyawan 8%
  2. Belanja Pemeliharaan dan Operasional kantor 8%
  3. Peningkatan kapasitas Organisasi 9%
  4. Bantuan Pelayanan Penanganan Bencana 27%
  5. Kegiatan Pelayanan Kesehatan & sosial 5%
  6. Pelayanan informasi dan komunikasi 1%
  7. Pembinaan generasi muda 13%
  8. Penambahan sarana dan prasarana 17%
  9. Kegiatan tahun berikutnya 12%

Dari informasi tersebut dapat disimpulkan bahwa sampai dengan saat ini penopang kegiatan kepalangmerahan di Kabupaten Jepara sekitar 50% membutuhkan partisipasi dari masyarakat secara luas. Maka kegiatan bulan dana PMI yang diselenggarakan sebagai salah satu wujud partisipasi kepedulian masyarakat dalam kegiatan kemanusiaan melalui kegiatan kepalangmerahan. Pada tahun 2018 masyarakat diminta kembali bantuan dan kesadaranya dalam membantu kegiatan kepalang merahan dalam kegiatan BULAN DANA. Bentuk partisipasi masyarakat dalam Bulan Dana yang diselenggaran oleh Pemerintah Kabupaten Jepara bersama dengan PMI, yaitu dengan sumbangan melalui Kupon dan List yang diedarkan kepada masyarakat. Hasil bulan dana tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung kegiatan kepalangmerahan pada tahun 2019.

Masyarakat yang menyumbang dapat langsung datang ke Markas PMI kabupaten Jepara yang berada di Jl. Jepara - Bangsri, Kuwasen, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59431, Indonesia
Telp. (+62291) 593935. atau dapat menyetorkan langsung di rekening a/n. PMI Kabupaten Jepara di BPD Jawa Tengah Cabang Jepara No rek. 3-015-13604-8 atau melalui BRI (Cabang/Kecamatan, ATM) No. Rek. 0022.01.000675.30.0 BRI Cabang Jepara dan dapat menghubungi kami melalui WA ke No. 082331844457.

Mengapa Ada Bulan Dana PMI ?

Bulan Dana yang terkumpul nantinya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan kepalang merahan diKabupaten Jepara, sebagaimana yang diamanahkan dalam undang-undang No 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan yaitu:

a.    Memberikan bantuan Bersenjata, kerusuhan,lainnya;
b.    Memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c.    Melakukan pembinaan relawan;
d.    Melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Kepalangmerahan;
e.    Menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Kepalangmerahan;
f.    Membantu dalam penanganan musibah dan/atau bencana di dalam dan di luar negeri;
g.    Membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial; dan
h.    Melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah.

Serta untuk mencapai visi dari PMI "PMI yang berkarakter, profesional, mandiri dan dicintai masyarakat" dan sejalan dengan rencana strategis PMI yaitu:

  1. Mewujudkan PMI yang berfungsi baik di berbagai tingkatan, baik dalam pelaksanaan kebijakan, peraturan organisasi, sistim dan prosedur yang ditetapkan.
  2. Meningkatkan kapasitas sumber daya organisasi PMI di berbagai tingkatan, baik sumber daya manusia dan sarana prasarana yang diperlukan dalam operasi penanganan bencana di seluruh wilayah Indonesia.
  3. Meningkatkan ketahanan masyarakat untuk mengurangi risiko dan dampak bencana serta penyakit.
    Meningkatkan pelayanan darah yang memadai, aman dan berkualitas di seluruh Indonesia.
  4. Memperkuat hubungan kerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka menjalankan mandat dan fungsi PMI di bidang kemanusiaan.
  5. Meningkatkan kemitraan yang berkesinambungan dengan sektor publik, swasta, mitra gerakan, lembaga donor dan pemangku kepentingan lainnya di semua tingkatan dalam melayanai masyarakat.
  6. Meningkatkan akuntabilitas PMI sebagai organisasi kemanusiaan di tingkat Nasional maupun Internasional.
  7. Meningkatkan pemahaman seluruh elemen masyarakat tentang nilai-nilai kemanusiaan, prinsip-prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah / Bulan Sabit Merah serta Hukum Perikemanusiaan Internasional melalui upaya komunikasi, edukasi dan diseminasi.

Semoga Tuhan Memampukan Kita untuk dapat melaksanakan kegiatan di bidang kepalangmerahan. (Fatchur R/ Pengurus PMI).

 
Facebook Google+ Twitter LinkedIn StumbleUpon Reddit

Komentar