Pemerintah Jepara Targetkan Bulan Dana PMI 2,1 Miliar
JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menargetkan Bulan Dana PMI Kabupaten Jepara Tahun ini sebesar Rp. 2,1 Miliar. Hal ini disampaikan Sekda Sholih, dalam pembukaan Bulan Dana PMI Kabupaten Jepara, Rabu (1/8) pagi, di Pendapa Kartini Jepara. Hadir Ketua PMI Jepara Sutedjo S Sumarto, dan para pejabat terkait.
Dikatakan Sholih, jika melihat capaian penggalangan dana tahun 2017 lalu, yakni sebesar 77,7 persen dari target Rp. 1,8 Miliar, maka dengan me-review hal-hal yang perlu diperbaiki, ia berharap target tahun ini dapat tercapai, bahkan dapat melampaui angka yang telah ditetapkan. Dari peningkatan kinerja tersebut pula, menempatkan Jepara parda urutan ke dua dalam capaian perolehan Bulan Dana PMI se-Jawa Tengah tahun 2017, setelah kota Semarang.
“Ini tidak berlebihan, mengingat selain potensi yang dimiliki sangat besar, tingginya kasus dan permasalahan kemanusiaan yang harus dibantu juga besar,” kata Sholih.
Dikatakan, capaian bulan dana yang terus meningkat dari tahun ke tahun, dapat menjadi indikator bahwa selain kepedulian masyarakat terhadap gerakan sosial kemanusiaan yang semakin meningkat, juga menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat kepada PMI juga semakin baik. “Ini menjadi tanggung jawab PMI, untuk menjawab kepercayaan dengan kinerja yang professional,” kata dia.
Semakin transparan dan akuntabel, maka masyarakat akan semakin percaya dengan PMI. Melalui pendekatan ini, ia percaya akan semakin menumbuhkan rasa dan tanggung jawab sosial kemanusiaan untuk membantu sesama secara sadar dan ikhlas.
Untuk itu, , kepada segenap jajaran pemerintah daerah, BUMN, BUMD, perbankan serta seluruh masyarakat Jepara, untuk membeirkan dukungan, berpartisipasi aktif dan mensukseskan gerakan bulan dana PMI Tahun 2018. “Tidak hanya bertujuan menggalang dana semata, akan tetapi lebih kepada usaha bersama dalam mendorong kesadaran peningkatan solidaritas sosial bagi kemanusiaan,” kata dia.
Panitia Bulan Dana PMI Jepara Lukito Sudi Asmara menyampaikan, Bulan Dana PMI dimulai tanggal 1 Agustus hingga 1 November 2018.Penggalian dana dilakukan secara sukarela, baik melalui kupon maupun pengedaran list. Kupon Rp. 2000,’ untuk siswa TK/RA/PAUD/TPQ, SD/MI dan masyarakat umum. Kupon Rp. 3000 untuk siswa SMP/MTs, kupon Rp. 5000 untuk siswa SMA/SMK dan MA. Serta kupon Rp. 10.000 untuk mahasiswa, pemborong dan calon pengantin. (DsikominfoJpr)
Sebagai satu - satunya perhimpunan Palang Merah di Indonesia yang didirikan dengan tujuan meringankan penderitaan sesama manusia yang disebabkan oleh bencana dan kerentanan lainnya tanpa membedakan suku bangsa, golongan, warna kulit, jenis kelamin dan bahasa. Untuk melaksanakan tugas tersebut salah satu sumber dana utama yang dipergunakan untuk kegiatan Kepalang Merahan tersebut diatas adalah mengandalkan dari sumbangan masyarakat secara sukarela melalui penyelenggaraan Bulan Dana PMI yang dilaksanakan 1 tahun sekali.
Sesuai dengan kebijakan pemerintah PMI dibentuk pada tanggal 17 September 1945 diperkuat dengan Keputusan Presiden No. 25 Tahun 1950 dan Kepres RI No. 246 Tahun 1963 dan saat ini telah diperkuat dengan terbitnya Undang-undang Nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa PMI mempunyai tugas pokok membantu pemerintah dibidang kemanusiaan seperti :
a. Memberikan bantuan Bersenjata, kerusuhan,lainnya;
b. Memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. Melakukan pembinaan relawan;
d. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Kepalangmerahan;
e. Menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Kepalangmerahan;
f. Membantu dalam penanganan musibah dan/atau bencana di dalam dan di luar negeri;
g. Membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial; dan
h. Melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah.
Keberhasilan Bulan Dana PMI tahun 2018 merupakan salah satu wujud kepedulian masyarakat dalam kegiatan kemanusiaan. Kesempatan masyarakat untuk menyumbang PMI secara ikhlas dan sukarela dalam rangka membantu penderitaan sesama manusia terutama korban akibat bencana maupun akibat kerentanan lainnya di Kabupaten Jepara.
Komentar