Mengapa Ada Bulan Dana PMI ?
Ingat bagaimana musibah bencana menimpa saudara-saudara kita di Jepara atau di Indonesia?. Masyarakat yang kekurangan air bersih, kehilangan tempat tinggal, terganggu kesehatanya dan lain sebagainya yang diakibatkan oleh sebuah bencana. Semua orang turun tangan untuk membantu mereka dengan menyediakan air bersih, hunian sementara, pelayanan kesehatan, ambulan gratis dan lain-lain. Termasuk Palang Merah Indonesia Kabupaten Jepara ikut turun tangan membantu mereka tanpa membeda-bedakan dengan membantu kebutuhan dasar hidup manusia.
Ketika banjir besar ditahun 2014 di Jepara, PMI pun ikut serta dalam membantu kegiatan evakuasi, pelayanan kesehatan, pembuatan dapur umum. Atau ketika bencana kekeringan, bencana longsor, bencana puting beliung/angina kencang, abrasi pantai, laka laut, PMI Juga terlibat didalamnya.
Kenapa PMI melibatkan masyarakat luas dalam pengumpulan dana?
Karena sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2018 sumber pendanaan PMI, salah satunya adalah berasal dari donasi masyarakat yang tidak mengikat untuk melaksanakan tugasnya. Tetapi yang terpenting adalah karena PMI tidak berpihak pada golongan, politik, ras, suku atuapun agama tertentu dalam menjalankan tugasnya. Dalam pelaksanaannya juga tidak ada perbedaan, mengutamaan korban yang paling membutuhkan segera untuk keselamatan jiwanya. PMI memberi dari dan oleh serta untuk rakyat. Kita membantu, untuk saudara saudara kita yang membutuhkan. Dari kita untuk kita.
Hanya sampai situkah peran PMI?
Tentu saja tidak. PMI memberikan pelayanan kesehatan, pelayanan ambulance, pelayanan dukungan psikososial bagi korban terdampak bencana, pelayanan pemulihan hubungan keluarga, pembinaan generasi muda dan relawan, pengolahan air bersih dan sosialisasi serta diseminasi kepalangmerahan.
Namanya musibah bencana alam, ya. Tidak terprediksi, tidak diduga-duga. Dan ketika musibah itu datang, macam macam yang bisa terjadi. Dari kehilangan harta benda, kehilangan anggota keluarga, kehilangan kemerdekaan mengerjakan sesuatu. Untuk itu, rasanya wajib untuk kita saling membantu.
Apa sebenarnya tugas dari PMI?
Sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 PMI bertugas memberikan bantuan kepada korban Konflik Bersenjata, kerusuhan, dan gangguan keamanan lainnya; memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; melakukan pembinaan relawan, melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Kepalangmerahan; menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Kepalangmerahan; membantu dalam penanganan musibah dan/atau bencana di dalam dan di luar negeri; membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial; dan melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah.
Bagaimana sistem pengelolaan pendanaan PMI Kabupaten Jepara?
Pengelolaan pendanaan PMI dilaksanakan secara transparan, tertib, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan pengelolaan pendanaan PMI diaudit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selama ini informasi pengelolaan pendanaan PMI Kabupaten Jepara telah disampaikan melalui beberapa media baik cetak maupun elektronik dan pengelolaan keuangan telah dilakukan secara tertib baik administrasinya maupun dalam penggunaannya. Dan wujud akuntabilitas nya adalah setiap tahun PMI Kabupaten Jepara selalu menyampaikan laporan pertanggungjawaban terkait aktivitas yang dilakukan selama periode yang telah berjalan kepada masyarakat melalui PMI tingkat kecamatan dan pemerintah kabupaten. Sedangkan terkait dengan laporan keuangan PMI Kabupaten Jepara, laporannya juga sudah diaudit oleh auditor independen.
Bagaimana cara berpartisipasi dalam kegiatan bulan dana PMI?
Ada banyak cara untuk dapat berpartisipasi dalam kegiatan bulan dana PMI dengan tagline Ayo peduli bantu sesama ini, diantaranya;
Transfer Melalui rekening. An PMI Kabupaten Jepara. Bank Jateng Cabang Jepara (No rek: 3-015-13604-8 ), BRI Cabang Jepara (No Rek: 0022.01.000675.30.0 ).
Komentar