email us at
[email protected]
call us now

(+62291) 593935

Seratus Kursi roda untuk sahabat difabel Jepara

Difabel adalah kondisi fisik dan mental yang menyebabkan seseorang tidak dapat  melakukan kegiatan sehari hari secara layak atau normal sehingga perlu berbagai bantuan baik dari kita maupun menggunakan alat lainnya sebagai penunjang kegiatan mereka.

berdasar data tahun 2016 dari Tim Riset LPEM FEB Unifersitas indonesia melalui Republika.co.id sebanyak 12,15% penduduk indonesia adalah penyandang difabel. sedang di Jepara Berdasar informasi Dinas sosial dan Pemberdayaan Masyarakat desa kabupaten jepara sebanyak 6000 jiwa warga Jepara adalah penyandang disabilitas.

Atas dasar tersebut PMI Kabupaten Jepara sebagai Organisasi Sosial Kemanusiaan turut ambil bagian dalam pendampingan dan pemberdayaan saudara kita yang mengalami disabilitas dengan membantu berbagai peratalan penunjang seperti kursi roda, krug alat bantu jalan, tongkat buta, walker dan alat penunjang lain untuk penyandang disabilitas di jepara.

Pada penghujung tahun ini Palang Merah Indonesia Kabupaten Jepara telah menyerahkan kursi roda Keseratus  untuk sahabat difabel di Jepara 28/12/2017. Kursiroda tersebut di peruntukkan untuk adik kita Islahiyatul Firdausi Aulia (14) putri Ahmad Saifur warga Desa Jambu RT 26 RW 5 Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara.

Bantuan di serahkan oleh fatchur rohman, S.E. M.Pd., M.Si. selaku pengurus PMI Kabupaten Jepara bersama tim. Dalam kesempatan ini fatchur menyampaikan semoga bantuan dari PMI dapat bermanfaat untuk adik Islah sehingga tidak lagi terbatas dalam bersosialisasi dengan teman sebayanya.

Nikmatun ibu kandung Islah yang menerima kursiroda tersebut juga menyampaikan harapannya kepada PMI Kabupaten Jepara “ mugi mugi PMI saget lancar lan saget mbantu tiyang ingkang mbutuhaken sak liyane genduk amargi katah ingkang mbutuhaken” semoga PMI semakin Lancar dan bisa bisa membantu selain anak kami karena masih banyak yang membutuhkan. Ungkap nikmatun terharu.

Bantuan kursi roda ini atas peran masyarakat Jepara yang mulai mengenal PMI dan dengan mengajukan kebutuhan difabel melalui pemerintah desa meneruskan informasi tersebut kepada PMI kecamatan yang kemudian segera ditindak lanjuti oleh PMI Kabupaten Jepara.

Kegiatan bantuan untuk penyandang difabel di Jepara dari PMI akan terus dilaksanakan supaya para penyandang difabel dapat tetap beraktifitas secara normal dan mandiri. Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Sutedjo S S  ketua PMI Kabupaten Jepara yang akan meneruskan kegiatan yang telah dijalankan pada tahun ini dan meningkatkan mutu pelayanan PMI di tahun 2018 sebagai wujud peran aktif PMI di masyarakat.

Dy07

 
Facebook Google+ Twitter LinkedIn StumbleUpon Reddit

Komentar