Resmikan Gedung Baru, Edy Supriyanta Dorong PMI Tingkatkan Pelayanan
JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta meresmikan gedung Unit Donor Darah milik PMI Kabupaten Jepara, Senin (18/9/2023). Gedung baru yang berada di Jalan Lingkar Mulyoharjo-Kecapi ini dibangun dengan anggaran Rp3,1 miliar sejak 2018.
Gedung seluas 526 m2 ini berada di lahan seluas sekitar 3000 m2. Ke depan, tak hanya Unit Donor Darah yang ada di sini, melainkan markas dan tempat diklat direncanakan akan dibangun di lokasi ini.
Peresmian ini ditandai dengan penandatangan prasasti hingga pengguntingan pita. Ikut hadir dalam peresmian ini Ketua PMI Jawa Tengah Sarwa Pramana jajaran Forkopimda Jepara hingga kepala Puskesmas se-Kabupaten Jepara.
Pj. Bupati Edy Supriyanta menyampaikan jika pembangunan gedung baru PMI ini pembiayaannya bersumber dari APBD. Dirinya berharap pembangunan gedung yang dilakukan sebanyak 4 tahap ini, tentunya memiliki fasilitas yang lebih nyaman dan representatif.
“Dengan gedung baru yang lebih megah ini, PMI harus terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Gedung baru ini penting karena sebagai salah satu syarat menuju akreditasi, Unit Donor Darah harus memenuhi standar dengan sarana dan prasarana lengkap sesuai panduan tata ruang Unit Donor Darah,” kata Edy.
Edy mengungkapkan jika peran PMI sangat penting dalam membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan. PMI Jepara sangat dibutuhkan tidak hanya sekadar kegiatan transfusi darah, namun juga ikut serta dalam memberikan pertolongan pada korban kecelakaan, bencana, serta pembangunan sosial kemasyarakatan.
“Saya berpesan, agar PMI senantiasa bersikap profesional, netral, mandiri, serta bergerak dan berpihak pada kepentingan masyarakat sesuai misi PMI tanpa melihat penyebab maupun latar belakang yang dibantu dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang – undangan yang berlaku,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, juga diserahkan piagam penghargaan kepada unsur partner kegiatan Pelayanan Darah, Organisasi Penyelenggara Donor Darah rutin sukarela dari unsur Institusi dari Polres Jepara Kodim 0719/Jepara, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Jepara.
Selain itu juga kepada organisasi Penyelenggara Donor Darah rutin sukarela dari unsur Penyuluhan Desa yang diserahkan secara simbolis kepada DDS Plajan, DDS Sidigede, dan DDS Mindahan Kidul.Organisasi Penyelenggara Donor Darah rutin sukarela dari unsur Fasyankes secara simbolis diserahkan kepada RSI Sultan Hadlirin Jepara, dan terakhir Organisasi Penyelenggara Donor Darah rutin sukarela dari unsur Perusahaan diberikan secara simbolis kepada PT. Waxinda.
Komentar