PMI Kabupaten Jepara Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Desa Bawu
Jepara – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jepara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang membutuhkan melalui penyaluran bantuan kursi roda. Bantuan tersebut diserahkan kepada Ibu Nur Yetik, warga Desa Bawu RT 13 RW 3, Kecamatan Batealit, Jepara, pada hari Selasa, 20 Mei 2025.
Penyerahan kursi roda ini merupakan bagian dari program pelayanan sosial PMI Kabupaten Jepara yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan mobilitas, khususnya penyandang disabilitas.
Ketua PMI Kabupaten Jepara, Sutedjo, S.S., menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen PMI dalam memberikan pelayanan kemanusiaan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Jepara. "Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu Ibu Nur Yetik dalam menjalani aktivitas sehari-hari. PMI akan terus hadir memberikan dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
Keluarga penerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh PMI. Mereka berharap program seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.
Melalui kegiatan ini, PMI Kabupaten Jepara kembali menegaskan peran aktifnya dalam menjalankan misi kemanusiaan, tidak hanya dalam bidang kesehatan dan penanggulangan bencana, tetapi juga dalam mendukung kesejahteraan sosial masyarakat.
Komentar