PMI Kabupaten Jepara Bersama Dinsospermasdes Salurkan Bantuan untuk Korban Rumah Roboh
Jepara, 5 Agustus 2025 – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jepara bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara menyalurkan bantuan kepada warga terdampak bencana rumah roboh di RT 36 RW 37, Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo.
Bantuan diserahkan langsung kepada Bapak Suyanto, warga yang rumahnya roboh akibat cuaca ekstrem pada 4 Agustus 2025. Kondisi rumah yang mengalami kerusakan menyebabkan penghuni harus waspada karena masih menempati bagian rumah yang tidak roboh tetapi kondisinya sangat memprihatinkan.
PMI Kabupaten Jepara memberikan bantuan berupa uang tunai untuk menopang kebutuhan darurat pasca kejadian dan Dinsospermasdes memberikan paket sembako, terpal, tikar, dan kebutuhan darurat lainnya. Bantuan yang diberikan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan hasil dari pengumpulan dana masyarakat melalui kegiatan Bulan Dana PMI, yang digalang secara rutin sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian kemanusiaan.
Ketua PMI Kabupaten Jepara, Sutedjo, S.S., menyampaikan bahwa pemberian bantuan ini merupakan wujud kepedulian terhadap sesama yang sedang mengalami musibah. “Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban yang dirasakan oleh keluarga Bapak Suyanto, serta menjadi penyemangat untuk bangkit kembali. Ini juga menjadi bukti nyata bahwa partisipasi masyarakat melalui Bulan Dana PMI benar-benar berdampak langsung,” ungkap Sutedjo.
Pihak Dinsospermasdes Kabupaten Jepara juga turut mendukung dan menyerahkan bantuan sesuai kewenangannya. Kolaborasi antarinstansi ini diharapkan dapat terus terjalin dalam penanganan darurat kebencanaan di wilayah Jepara.
PMI Kabupaten Jepara terus berkomitmen hadir dalam setiap situasi darurat dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan dan gotong royong. (Ros)
Komentar