PMI Jepara Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Rumah Roboh di Desa Tegalsambi
Jepara, 8 September 2025 – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jepara bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jepara dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsospermades) Kabupaten Jepara menyalurkan bantuan sosial kepada Ibu Sulikah, warga RT 05 RW 01 Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan.
Bantuan ini diserahkan sebagai bentuk kepedulian atas musibah robohnya rumah milik Ibu Sulikah pada Minggu, 7 September 2025. Meski bangunan rumah mengalami kerusakan berat, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Ketua PMI Kabupaten Jepara, Sutedjo, S.S., menyampaikan bahwa PMI Jepara akan terus hadir mendampingi masyarakat yang terdampak bencana. “PMI siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk membantu meringankan beban warga. Bantuan yang kami salurkan juga merupakan hasil dari Bulan Dana PMI Kabupaten Jepara, yang dihimpun berkat kepedulian masyarakat Jepara,” ujarnya.
PMI Kabupaten Jepara berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi bersama pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat, sehingga penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran. (Ros)





Komentar