PMI Jepara Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Sowan Kidul
Jepara, 18 Juni 2025 — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jepara kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi kemanusiaan dengan menyerahkan bantuan kursi roda kepada adik Dahlia Mahronnisa, warga Desa Sowan Kidul, Kecamatan Kedung, yang membutuhkan alat bantu mobilitas.
Penyerahan bantuan dilakukan pada Rabu, 18 Juni 2025, oleh perwakilan dari PMI Kabupaten Jepara bersama pengurus PMI Kecamatan Kedung. Kegiatan ini turut didampingi oleh perangkat desa setempat yang turut menyambut baik kehadiran PMI.
Adik Dahlia Mahronnisa merupakan salah satu warga yang mengalami keterbatasan fisik sehingga membutuhkan alat bantu untuk mendukung aktivitas hariannya. Bantuan kursi roda ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dan memudahkan mobilitas Dahlia dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Ketua PMI Kabupaten Jepara, Sutedjo, S.S., menyampaikan bahwa bantuan seperti ini merupakan bagian dari tugas kemanusiaan PMI untuk terus hadir dan peduli terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya penyandang disabilitas dan warga yang mengalami keterbatasan fisik. “Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban keluarga dan memberikan semangat baru bagi adik Dahlia. PMI akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Sutedjo.
PMI Kabupaten Jepara secara rutin menyalurkan berbagai bentuk bantuan kemanusiaan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Bantuan kursi roda ini menjadi salah satu wujud nyata dari komitmen PMI dalam membantu sesama tanpa membedakan. (Ros)
Komentar