email us at
[email protected]
call us now

(+62291) 593935

Pertolongan Pertama Bagi Karyawan Perusahaan

JEPARA 1/8 Palang Merah Indonesia Kabupaten Jepara melaksanakan salah satu tugas yang diamanatkan UU nomor 1 Tahun 2018 yaitu melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Kepalangmerahan. Dalam hal ini pendidikan dan pelatihan dilakukan di PT. Samwon pada materi pertolongan pertama dilingkungan kerja.

 
Facebook Google+ Twitter LinkedIn StumbleUpon Reddit

Komentar