Pertolongan Pertama Bagi Karyawan Perusahaan
JEPARA 1/8 Palang Merah Indonesia Kabupaten Jepara melaksanakan salah satu tugas yang diamanatkan UU nomor 1 Tahun 2018 yaitu melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Kepalangmerahan. Dalam hal ini pendidikan dan pelatihan dilakukan di PT. Samwon pada materi pertolongan pertama dilingkungan kerja.
Komentar