KEGIATAN PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS CORONA PMI DAN BPBD
JEPARA (19/3), Palang Merah Indonesia (PMI) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara melaksanakan kegiatan pencegahan penyebaran virus corona di fasilitas umum Jepara.
Lokasi yang menjadi tujuan pertama adalah komplek kantor Bupati Jepara di mulai penyemprotan secara simbolis oleh Plt Bupati Jepara Pukul 09.00 wib. Di lanjutkan ke Masjid Agung Baitul Makmur Jepara, Pelabuhan Pantai Kartini Kabupaten Jepara, Gereja GKMI dan GITJ Jepara dan Terminal Jepara.
Relawan yang dilibatkan adalah dari personil BPBD dan relawan PMI Kabupaten Jepara dangan titik point personil di BPBD Jepara. Metode yang digunakan dengan cara penyemprotan disinfektan di pusat keramaian dengan Disinfektan dan alat semprot disediakan oleh PMI Kabupaten Jepara.
Komentar