Donor Darah dan Bulan Dana PMI
Indonesia saat ini masuk dalam industri 4.0 yang mengubah struktur kehidupan masyarakat yang meliputi ekonomi, pekerjaan, ilmu pengetahuan, teknologi politik, sosial dan budaya. Revolusi industri 4.0 mengubah konsep pekerjaan struktur pekerjaan bahkan strategi yang harus dilakukan oleh sebuah entitas untuk meningkatkan TRUST bagi steakholder. Untuk meningkatkan kepercayaan bagi steakholder yang dilakukan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jepara adalah meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jepara dalam melaksanakan aktivitasnya memiliki beberapa unit kerja. Salah satu unit dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jepara yang melaksanakan aktivitas pelayanan darah adalah Unit Donor Darah (UDD). Aktivitas pelayanan darah lebih banyak difokuskan pada unit tersebut mulai dari pembinaan, motivasi, pengambilan darah, penyimpanan darah, pengujian darah dan lainnya.
Darah sangat berperan penting dalam tubuh manusia. Bahkan kebutuhan pasokan darah manusia tiap harinya bisa mencapai ribuan bahkan jutaan kantung setiap harinya. Makanya sekarang ini sering banget diadakan donor darah untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Tapi pernah nggak sih, kamu berpikir kenapa donor darah itu gratis alias tidak dibayar, tapi setiap orang yang membutuhkan darah harus membayar sejumlah biaya dan untuk apa Bulan Dana PMI ?
Kebutuhan darah di Indonesia itu tinggi banget. Dari mulai penggunaannya untuk menolong persalinan, mengobati penyakit, dan juga penanganan ketika terjadi suatu kecelakaan yang mengakibatkan korban kehilangan banyak darah. Dan untuk mendapatkan transfusi darah, terkadang pasien harus merogoh kantungnya dalam-dalam.
Biaya Penggati Pengolahan Darah (BPPD) setiap kantung darah yang bisa mencapai Rp 360.000 bahkan lebih ini kadang membuat kita bertanya-tanya, kenapa mahal sekali harga/biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli satu kantung darah?
Menurut Pengurus Pusat (Palang Merah Indonesia) PMI Bidang Kesehatan, Bantuan Sosial, Donor Darah dan Rumah Sakit PMI, Farid, seperti yang pernah diberitakan sebelumnya dalam www.pmijepara.or.id beberapa waktu yang lalu. Semua darah yang diperoleh dari PMI itu gratis, tidak dipungut biaya untuk mendapatkannya. Tapi, memang ada biaya yang harus dikeluarkan sebagai biaya pemrosesan darah atau yang disingkat BPPD. Hal ini disebabkan karena darah tidak bisa langsung disalurkan pendonor kepada penerima. Jadi biaya yang selama ini dikeluarkan bukan untuk membayar darah melainkan untuk proses penyediaan darah yang siap pakai.
Proses pengambilan darah dari pendonor, melalui beberapa tahapan yang bisa memakan waktu hingga enam jam lamanya. Setelah melalui proses panjang itu, barulah darah bisa diberikan. Proses yang harus dilalui antara lain adalah uji kelayakan bebas dari penyakit HIV, Malaria dan Hepatitis. Kualitas darah pun menjadi prioritas penelitian. Harga kantong darah yang masih diimpor pun menjadi salah satu faktor melambungnya harga.
Di Indonesia sendiri jumlah kebutuhan akan kantung darah bisa mencapai lima juta kantung setiap tahunnya, dan untuk Jepara sendiri per bulannya, kebutuhan akan kantung darah berkisar antara seribu sampai dengan seribu lima ratus kantung setiap bulan dan satu tahun bisa mencapai enam belas ribu kantung darah.
Biaya yang dikeluarkan bagi yang membutuhkan darah adalah biaya pemeliharaan dan pengolahan darah, perekrutan donor, pengadaan kantung, bahan habis pakai medis dan non medis, pemeriksaan Hb, uji saring penyakit, uji cocok serasi, penggantian alat, pemeliharaan, dan biaya penunjang lainnya. Jadi jangan salah sangka lagi ya?.
Terus untuk apa Bulan Dana PMI ?
Bulan Dana PMI yang biasanya dilakukan setiap satu tahun sekali jika sudah terkumpul digunakan untuk membiayai kegiatan kepalangmerahan di Kabupaten Jepara, sebagaimana yang diamanahkan dalam undang-undang No 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan yaitu:
a. Memberikan bantuan Bersenjata, kerusuhan,lainnya;
b. Memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. Melakukan pembinaan relawan;
d. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Kepalangmerahan;
e. Menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Kepalangmerahan;
f. Membantu dalam penanganan musibah dan/atau bencana di dalam dan di luar negeri;
g. Membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial; dan
h. Melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah.
Jadi selama ini untuk kegiata kepalangmerahan PMI di Kabupaten Jepara seperti memberikan bantuan korban bencana, pelayanan penanggulangan bencana, penyediaan peralatan bencana, pembinaan relawan, pelayanan bantuan sosial, pelayanan kesehatan dan kegiatan kepalangmerahan lainnya dibiayai dari sumber Bulan Dana PMI yang dikumpulkan dari masyarakat melalui list maupun kupon bulan dana PMI. Akuntabilitas yang dilakukan oleh PMI adalah menyampaikan pertanggungjawaban kepada steakholder terkait setiap tahunnya diantaranya adalah pada kegiatan musyawarah kerja PMI yang melibatkan seluruh perwakilan di setiap kecamatan, kegiatan rapat bersama dengan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Untuk transparansi selalu meningkatkan update informasi kegiatan PMI melalui tweeter, IG, Facebook, lind, website, media cetak, radio.
Beberapa aktivitas pelayanan yang dilakukan oleh PMI Kabupaten Jepara selama ini diantaranya:
Penyerahan bantuan kepada Warga yang mengalami kerentanan sosial bersama dengan PLt. Bupati Jepara.
Penyerahan bantuan untuk Korban Musibah/ Bencana hidrometeorologi yang rumahnya roboh.
Pelayanan evakuasi korban bersama dengan lembaga terkait.
Pelayanan Kesehatan pada event yang dilaksanakan oleh masyarakat.
Berdasarkan informasi tersebut dapat dilihat bahwa begitu banyak aktivitas kepalngmerahan yang dilaksanakan oleh PMI dan sumber pendanaanya membutuhkan uluran tangan dan perhatian dari masyarakat. Maka kegiatan bulan dana PMI yang diselenggarakan sebagai salah satu wujud partisipasi kepedulian masyarakat dalam kegiatan kemanusiaan melalui kegiatan kepalangmerahan. Jadi hasil bulan dana PMI selama ini digunakan untuk mendukung kegiatan kepalangmerahan di Kabupaten Jepara.
Untuk Masyarakat yang ingin menyumbang untuk kegiatan kepalngmerahan dapat langsung datang ke Markas PMI kabupaten Jepara yang berada di Jl. Jepara - Bangsri, Kuwasen, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59431, Indonesia Telp. (+62291) 593935. atau dapat menyetorkan langsung di rekening a/n. PMI Kabupaten Jepara di BPD Jawa Tengah Cabang Jepara No rek. 3-015-13604-8 atau melalui BRI (Cabang/Kecamatan, ATM) No. Rek. 0022.01.000675.30.0 BRI Cabang Jepara dan dapat menghubungi kami melalui WA ke No. +62 852-2939-4408.
Semoga Tuhan Memampukan Kita untuk dapat melaksanakan kegiatan di bidang kepalangmerahan. (Fatchur R/ Pengurus PMI).
Komentar