email us at
[email protected]
call us now

(+62291) 593935

Bulan Dana PMI Tahun 2018

Palang Merah Indonesia adalah satu - satunya perhimpunan Palang Merah di Indonesia yang didirikan dengan tujuan meringankan penderitaan sesama manusia yang disebabkan oleh bencana dan kerentanan lainnya tanpa membedakan suku bangsa, golongan, warna kulit, jenis kelamin dan bahasa.

Mengapa Ada Bulan Dana PMI

PMI dibentuk pada tanggal 17 September 1945 diperkuat dengan Keputusan Presiden No. 25 Tahun 1950 dan Kepres RI No. 246 Tahun 1963 dan saat ini telah diperkat dengan terbitnya Undang-undang Nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dimana PMI mempunyai tugas pokok membantu pemerintah dibidang kemanusiaan seperti :

  1. Memberikan bantuan Bersenjata, kerusuhan,lainnya;
  2. Memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. Melakukan pembinaan relawan;
  4. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Kepalangmerahan;
  5. Menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Kepalangmerahan;
  6. Membantu dalam penanganan musibah dan/atau bencana di dalam dan di luar negeri;
  7. Membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial; dan
  8. Melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah.

Salah satu sumber dana utama yang dipergunakan untuk kegiatan Kepalang Merahan tersebut diatas adalah mengandalkan dari sumbangan masyarakat secara sukarela melalui penyelenggaraan Bulan Dana PMI yang dilaksanakan 1 tahun sekali.

 
Facebook Google+ Twitter LinkedIn StumbleUpon Reddit

Komentar